Featured
- Get link
- X
- Other Apps
CARA MUDAH MENDAPAT DAN MEMBACA HS CODE
Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu daftar
penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah
penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah
diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Saat ini pengklasifikasian barang
di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam suatu
daftar tarif yang disebut Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI).
HS Code adalah yang paling menentukan regulasi tiap barang
impor maupun ekspor, mencakup dokumen apa saja yang harus dipenuhi oleh
importir/eksportir dan menentukan besarnya duty & tax yang harus dibayarkan
kepada negara. Pengklasifikasian produk secara international ini bertujuan agar
semua negara memiliki persepsi yang sama mengenai jenis barang yang diimpor/ekspor.
Sekaligus, untuk memudahkan Bea Cukai yang merupakan kepanjangan tangan dari
pemerintah untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk ataupun keluar
Indonesia.
Untuk di Indonesia, awalnya pengklasifikasian barang
dituangkan dalam daftar tarif yaitu Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
terdiri dari 10 digit nomor. Enam digit nomor yang berada di depan dibuat oleh
World Customs Organisation (WCO) berisi 97 bab yang berlaku secara
international. Sistem klasifikasi HS enam digit tersebut dapat diperluas menjadi
subkategori tambahan oleh masing-masing negara penggunanya. Di ASEAN sendiri
sepakat membuat ASEAN Harmonized Tarif Nomenclature (AHTN) terdiri dari delapan
digit yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari enam digit HS. Per 1 Maret
2017 HS Code di Indonesia mengikuti AHTN dan menggunakan sistem delapan digit.
Berikut cara mengetahui HS Code suatu barang:
CARA 1
- Masuk
ke portal INSW (Indonesia National Single WIndow) di http://eservice.insw.go.id/.
- Klik
menu INDONESIA NTR di Toolbar lalu pilih HS CODE INFORMATION.
- Klik
di bagian parameter pilih BTBMI – Description in Indonesian.
- Masukkan
kata pada Key words dalam Bahasa Indonesia, contoh apel.
- Akan
muncul berbagai macam jenis HS code dengan konten apel.
- Cari
HS Code yang dibutuhkan. Cari yang delapan digit.
- Scroll ke
bawah untuk mengetahui besarnya Bea Masuk, PPN, PPH, dan Larangan atau
Pembatasan (Lartas).
CARA 2
- Masuk
ke portal intrade.kemendag.go.id
- Pilih
menu Layanan, klik Daftar HS.
- Pada
kolom pencarian HS, masukkan HS Code apabila sudah tahu nomor HS barang yang
dicari.
- Jika
belum, pilih menu Uraian Barang (Indonesia).
- Pada
kolom sampingnya ketikkan keyword yang dicari, contoh apel.
- Klik
menu Lihat dan akan banyak informasi soal nomor HS yang memuat konten
apel, tentukan mana yang Anda cari. Nomor HS ada di sebelah kiri.
Cara membaca HS Code:
HS menggunakan kode nomor dalam mengklasifikasikan barang.
Kode-kode nomor tersebut mencakup uraian barang yang tersusun secara
sistematis. Sistem penomoran dalam HS terbagi menjadi Bab (2-digit), pos
(4-digit), dan sub-pos (6-digit) dengan penjelasan sebagai berikut:
Misalkan kode HS 0101.11.xx.xx yang diambil dari BTBMI (10
digit)
01 01 11 xx xx
__ Bab (Chapter) 1
_____ Pos (Heading) 01. 01
________ Sub-pos (Sub-heading) 0101. 11
___________ Sub-pos ASEAN, ASEAN Harmonized Tariff
Nomenclature (AHTN)
______________ Pos Tarif Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
(BTBMI)
- Bab
di mana suatu barang diklasifikasikan ditunjukkan melalui dua digit angka
pertama, contoh di atas menunjukkan bahwa barang tersebut diklasifikasikan
pada Bab 1
- Dua
digit angka berikutnya atau empat digit angka pertama menunjukkan heading
atau pos pada bab yang dimaksud sebelumnya, contoh ini menunjukkan barang
tersebut diklasifikasikan pada pos 01.01
- Enam
digit angka pertama menunjukkan sub-heading atau sub-pos pada setiap pos
dan bab yang dimaksud. Pada contoh di atas, barang tersebut
diklasifikasikan pada sub-pos 0101.11
- Delapan
digit angka pertama adalah pos yang berasal dari teks AHTN
Popular Posts
Belajar Menghargai Keahlian Orang Lain
- Get link
- X
- Other Apps
Comments